Badan Pajak DKI Buka Suara soal Pembelian Komputer Rp128,9 M
Badan Pajak DKI Buka Suara soal Pembelian Komputer Rp128,9 M

Badan Pajak DKI Buka Suara soal Pembelian Komputer Rp128,9 M
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tak membantah pihaknya telah mengajukan anggaran pengadaan komputer dengan harga mencapai Rp128,9 miliar dalam rancangan APBD DKI 2020. Pengadaan perangkat ini mereka sebut untuk menunjang kinerja dan penarikan pajak di wilayah Pemprov DKI Jakarta.
Juru Bicara BPRD DKI Jakarta, Mulyo Sasungko memastikan bahwa anggaran yang mencapai ratusan miliar itu tak hanya untuk membeli satu unit komputer saja, tetapi juga mencakup hardware dan software penunjang lainnya seperti media penyimpanan dan server.
"Itu beberapa peralatan. Jadi tidak satu komputer karena ada buat penyimpanan. Ada jaringan lain juga," kata Mulyo di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).Dia menjelaskan, pengajuan anggaran yang angkanya mencapai seratusan miliar itu dilatarbelakangi keinginan lembaganya untuk membangun big data dan sistem pengawasan pajak yang lebih handal.Dia bahkan menyebut bahwa pengajuan anggaran untuk membeli komputer beserta perangkatnya ini cukup mendesak lantaran banyak data-data terkait perpajakan yang memang mesti dihubungkan oleh BPRD.Meski memang telah ada tax clearance namun hal itu belum cukup maksimal dan masih perlu bantuan komputerisasi yang baik agar lebih efektif.
"Dengan pengadaan komputer nanti jadi lebih efektif untuk melakukan tax clearance," jelasnya.Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Prabowo mempertanyakan nilai anggaran pengadaan satu unit komputer senilai Rp128,9 milar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.
"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit (perangkat) apa saya lihat, itu sekitar Rp60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," kata Anthony di ruang rapat Komisi C, Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).Dalam situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer yang dipertanyakan oleh Anthony ini terdiri dari pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.
Total anggaran yang diusulkan yakni Rp 128.992.331.600 dengan rincian yakni satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp66,6 miliar (dengan PPN), dua unit SAN switch seharga Rp3,49 miliar (dengan PPN), enam unit server seharga Rp307,9 juta (dengan PPN), dan sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp58,5 miliar.
Baca artikel "Badan Pajak DKI Buka Suara soal Pembelian Komputer Rp128,9 M" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191206142807-20-454774/badan-pajak-dki-buka-suara-soal-pembelian-komputer-rp1289-m.
What's Your Reaction?






