KPAI Minta Komdigi untuk Segera Blokir Roblox, Ada Apa?

Aug 12, 2025 - 15:10
 0  1
KPAI Minta Komdigi untuk Segera Blokir Roblox, Ada Apa?

Beberapa waktu lalu kita mendapati informasi di mana Mensesneg siap tutup Roblox jika terbukti mengandung unsur kekerasan. Kini, KPAI minta Komdigi untuk menyegerakan pemblokiran game yang ramai dimainkan di kalangan anak-anak tanah air. Kira-kira, apakah alasannya?

Alasan KPAI Minta Komdigi untuk Segera Blokir Roblox

Kpai Minta Blokir Roblox
KPAI Minta Komdigi untuk Segera Blokir Roblox, Ada Apa? 5

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari Tirto, kali ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau yang kita kenal dengan KPAI minta Komdigi untuk segera memblokir Roblox di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kawiyan selaku Komisioner KPAI, tegaskan bahwa setiap developer maupun publisher game wajib memberikan perlindungan kepada pengguna, khususnya anak-anak yang mengakses atau gunakan produk, fitur, maupun layanan yang disediakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Kawiyan Komisioner Kpai Roblox
KPAI Minta Komdigi untuk Segera Blokir Roblox, Ada Apa? 6

Menurutnya, langkah ini diambil karena ada dugaan pelanggaran dan dampak negatif dari game Roblox, seperti yang juga disampaikan oleh Mendikdasmen. Kawiyan menekankan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan untuk memblokir.

KPAI Minta Komdigi tidak hanya sekadar memblokir, tetapi juga melakukan investigasi mendalam terhadap kasus-kasus anak yang menjadi korban game online. Kawiyan menyebutkan bahwa data pemerintah saat ini kemungkinan lebih rendah dari kenyataan, sebab banyak kasus yang tidak terungkap.

Abdul Muti Mendikdasmen 2025
KPAI Minta Komdigi untuk Segera Blokir Roblox, Ada Apa? 7

Selain itu, KPAI juga mendorong pemerintah untuk segera memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Meskipun regulasi yang ada sudah dianggap baik, Kawiyan menilai pelaksanaannya perlu diawasi lebih maksimal.

Ia juga menambahkan, ada Permen Kominfo No. 2 Tahun 2024 yang mengatur klasifikasi game berdasarkan usia, yang juga harus diperhatikan oleh para penerbit game untuk memberikan perlindungan kepada anak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
RiscobanjarR just like anime,game,and editing